Bagikan:

Tiga Wartawan Al Jazeera Divonis Tujuh Tahun Penjara

Pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga wartawan Al Jazeera, dengan tuduhan membantu kelompok Ikhwanul Muslimin yang telah dilarang dan menyebarluaskan berita palsu, dalam kasus yang memicu kutukan internasional.

INTERNASIONAL

Selasa, 24 Jun 2014 08:07 WIB

Author

Eva Mazrieva

Tiga Wartawan Al Jazeera Divonis Tujuh Tahun Penjara

Al Jazeera, mesir

KBR, Washington -  Pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga wartawan Al Jazeera, dengan tuduhan membantu kelompok Ikhwanul Muslimin yang telah dilarang dan menyebarluaskan berita palsu, dalam kasus yang memicu kutukan internasional. 


Ketiga wartawan Al Jazeera yang dijatuhi vonis di Kairo hari Senin itu adalah wartawan asal Australia Peter Greste, wartawan Kanada keturunan Mesir Mohammed Fahmy dan wartawan Mesir Baher Mohammed, yang juga mendapat hukuman tambahan tiga tahun penjara terkait sebuah dakwaan lain. 


Berbicara kepada para wartawan di Baghdad, Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry mengecam keras vonis yang dikeluarkan sehari setelah ia berbicara dengan para pemimpin Mesir di Kairo. 


Komisi Tinggi PBB Urusan HAM Navi Pillay menyerukan pembebasan ketiga wartawan itu dengan mengatakan media di Mesir seharusnya dilindungi bukan diadili. 


Al Jazeera berkeras bahwa ketiga wartawannya hanya melaporkan berita.  


Direktur Jendral Sementara Jaringan Al Jazeera Mostefa Souag menyebut vonis itu mengejutkan dan mengatakan Al Jazeera akan melanjutkan kampanye internasionalnya untuk membebaskan ketiga wartawan tersebut. 


Direktur Pelaksana Siaran Bahasa Inggris Al Jazeera Al Anstey mengatakan tidak ada bukti sekecil apa pun untuk mendukung dakwaan tersebut dan bahwa satu-satunya hal yang masuk akal adalah membatalkan putusan tersebut.


Inggris dan Belanda telah memanggil Duta Besar Mesir di negara masing-masing terkait vonis  itu. 


Di Canberra, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan vonis itu tidak mendukung klaim Mesir bahwa negara itu sedang dalam masa transisi menuju demokrasi. 


Greste, Fahmy dan Mohammed ditangkap Desember lalu di sebuah hotel di Kairo dimana mereka bekerja setelah pihak berwenang Mesir menutup biro jaringan televisi yang berbasis di Qatar itu. 


Pekan lalu Mesir membebaskan seorang wartawan Al Jazeera lainnya yang telah ditahan selama 10 bulan tanpa dakwaan apa pun.  Tim jaksa memerintahkan pembebasan Abdullah Elshamy karena alasan kesehatan setelah ia mogok makan sejak bulan Januari untuk memprotes penahanannya. 


Pemerintah Mesir telah melakukan sejumlah aksi penumpasan terhadap Ikhwanul Muslimin sejak Abdel Fattah El Sissi.yang kala itu menjabat sebagai panglima tentara, memimpin penggulingan Presiden Mohammed Morsi tanggal 3 Juli lalu.  Tindakan itu mencakup pembubaran demonstran dengan cara kekerasan dan penangkapan pemimpin-pemimpin Ikhwanul Muslimin. 


Sejak tergulingnya Morsi, Mesir telah merancang konstitusi baru dan memilih El Sissi menjadi presiden berikutnya.  Mesir berencana menyelenggarakan pemilu parlemen akhir tahun ini.  (VOA) 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending