Bagikan:

Pemilik Perusahaan Kapal Feri Sewol Disidang

KBR - Sidang perdana kasus tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan lebih dari 300 orang pada April lalu akhirnya digelar Jumat kemarin.

INTERNASIONAL

Sabtu, 21 Jun 2014 10:25 WIB

Author

Sasmito

Pemilik Perusahaan Kapal Feri Sewol Disidang

kapal, feri, sewol, korea selatan

KBR - Sidang perdana kasus tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan lebih dari 300 orang pada April lalu akhirnya digelar Jumat kemarin. Jaksa penuntut di Korea Selatan mendakwa lima orang dalam kasus tersebut. Yaitu pemilik perusahaan kapal feri Sewol, Kim Han-Sik dan empat manajer lainnya. Mereka dituduh mengabaikan standar keselamatan dan pelatihan yang berakibat kapal kelebihan muatan.

Pada 16 April lalu, kapal feri Sewol terbalik dan tenggelam hingga menewaskan sebagian besar pelajar SMA yang sedang berwisata. Kapten kapal itu, Lee Joon-seok, didakwa melakukan “pembunuhan karena kelalaian disengaja” dan kemungkinan dihukum mati. Sementara, 11 awak kapal yang berada di kapal ketika itu menghadapi dakwaan kelalaian dengan tuntutan hukuman yang lebih ringan. (VOA)




Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending