Seorang warga negara Swedia asal Rwanda dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Stockholm terkait peranannya dalam genosida di negara asalnya sekitar 20 tahun lalu.
Dia adalah Stanislas Mbanenande berusia 54 tahun yang berasal dari etnis Hutu. Stanislas Mbanenande dituduh memiliki peran kepemimpinan informal dan menggunakan senjata otomatis untuk menembaki orang-orang di tempat umum seperti gereja, sekolah, dan stadion olahraga. Dia juga dituduh terlibat dalam perburuan etnis Tutsi di Ruhiro dan Bisesero.
Mbanenande dan keluarganya kemudian pindah ke Swedia pada tahun 1999. Dia kemudian menjadi warga negara Swedia pada tahun 2008. Sedikitnya 800 ribu orang terbunuh dalam genosida pada 1994 di Rwanda. Genosida ini merupakan satu dari pembunuhan massal terburuk di dunia setelah perang dunia kedua. Korban sebagian besar berasal dari etnis minoritas Tutsi yang menjadi target etnis Hutu, konflik ini dipicu persaingan yang ada sejak jaman kolonial. (CNN)
Editor: Antonius Eko
Terkait Genosida, Warga Swedia Asal Rwanda Divonis Penjara Seumur Hidup
Seorang warga negara Swedia asal Rwanda dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Stockholm terkait peranannya dalam genosida di negara asalnya sekitar 20 tahun lalu.

INTERNASIONAL
Jumat, 21 Jun 2013 11:36 WIB


genosida, rwanda, swedia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai