KBR68H- Huda al-Ajmi, seorang guru dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena dianggap menghina Emir Kuwait di Twitter. Guru berusia 37 tahun ini menerima hukuman terlama dengan tuduhan menghina Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah serta menyerukan penggulingan.
Meskipun Kuwait lebih liberal daripada banyak negara-negara Teluk, pemerintah Kuwait semakin ketat mengawasi warganya di media sosial. Bulan lalu, bekas anggota parlemen, Mussallam al-Barrak, dijatuhi hukuman selama lima tahun karena menghina Emir tapi berhasil terbebas lewat keputusan banding.
Konstitusi Kuwait menyatakan Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Jaber al-Sabah memiliki kekebalan dan tidak bisa diganggu.(dailymail)
Gara-Gara Nge-Tweet, Guru Perempuan di Kuwait Dipenjara 11 Tahun
Huda al-Ajmi, seorang guru dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena dianggap menghina Emir Kuwait di Twitter.

INTERNASIONAL
Selasa, 11 Jun 2013 12:31 WIB


twitter, kuwait, emir, penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai