Bagikan:

Gara-Gara Nge-Tweet, Guru Perempuan di Kuwait Dipenjara 11 Tahun

Huda al-Ajmi, seorang guru dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena dianggap menghina Emir Kuwait di Twitter.

INTERNASIONAL

Selasa, 11 Jun 2013 12:31 WIB

Gara-Gara Nge-Tweet, Guru Perempuan di Kuwait Dipenjara 11 Tahun

twitter, kuwait, emir, penjara

KBR68H- Huda al-Ajmi, seorang guru  dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena dianggap menghina Emir Kuwait di Twitter. Guru berusia 37 tahun ini menerima hukuman terlama dengan tuduhan menghina Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah serta menyerukan penggulingan.

Meskipun Kuwait lebih liberal daripada banyak negara-negara Teluk, pemerintah Kuwait semakin ketat mengawasi warganya di media sosial. Bulan lalu, bekas anggota parlemen,  Mussallam al-Barrak, dijatuhi hukuman selama lima tahun karena menghina Emir tapi berhasil terbebas lewat keputusan banding.

Konstitusi Kuwait menyatakan Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Jaber al-Sabah memiliki kekebalan dan tidak bisa diganggu.(dailymail)

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending