KBR68H- Seorang anak yang masih berusia 11 tahun di Selandia Baru dilaporkan telah menjadi ayah atas bayi yang dikandung oleh seorang perempuan yang jauh lebih tua. Perempuan yang berusia 36 tahun itu merupakan ibu dari teman si anak. Kasus ini pun memunculkan perdebatan, kenapa perempuan tersebut tidak dapat didakwa melakukan perkosaan.
Kasus ini juga telah mendorong perubahan Undang-Undang, di mana kejahatan perkosaan selama ini hanya berlaku untuk laki-laki. Menteri Kehakiman Selandia Baru, Judith Collins mengatakan dia akan menyelidiki kasus ini.
"Kasus ini memunculkan poin penting. Saya akan meminta saran dari para pejabat apakah perlu adanya perubahan hukum yang berlaku selama ini," kata Collins.
Perempuan dan anak, yang namanya tidak dirilis, tinggal di distrik utama North Island, Auckland.
Kepala sekolah anak itu mengaku terkejut ketika si bocah menceritakan apa yang terjadi. Ia mengatakan anak itu telah berhubungan seks dengan ibu temannya dan mengaku untuk berhenti".
Sebuah organisasi korban pelecehan seksual menyatakan jika kasus ini terbukti maka perempuan itu harus bertanggung jawab.
Di bawah hukum Selandia Baru, kejahatan perkosaan hanya berlaku untuk laki-laki dengan ancaman hukuman penjara maksimum 20 tahun. Perempuan yang memaksa laki-laki untuk berhubungan seks dikenakan psal pelanggaran seksual dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun.
Menurut surat kabar New Zeland Herald, bayi hasil hubungan perempuan dan anak itu, dirawat oleh pemerintah. Sementara sang ayah yang kini telah beria 12 tahun juga dalam perawatan. (AFP)
Bocah 11 Tahun Jadi Ayah, Perempuan Juga Berpotensi Jadi Pelaku Perkosaan
Seorang anak yang masih berusia 11 tahun di Selandia Baru dilaporkan telah menjadi ayah atas bayi yang dikandung oleh seorang perempuan yang jauh lebih tua.

INTERNASIONAL
Selasa, 18 Jun 2013 11:27 WIB


selandia baru, perkosaaan, perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai