KBR68H - Amerika Serikat memblokir penjualan sebuah lukisan Picasso seharga US $ 11,5 juta atau sekitar Rp 11 miliar atas permintaan pemerintah Italia. Karya berjudul “Compotier et tasse” tersebut rerncananya akan dijual di New York.
Departemen Kehakiman AS mengatakan, mereka memegang kendali atas lukisan yang ditahan tersebut setelah hakim distrik Victor Marrero menandatangani perintah penahanan yang dibuat atas permintaan resmi pemerintah Italia.
Lukisan Picasso ditahan karena dibeli Gabriella Amati dan Angelo Maj dengan uang hasil kejahatan. Mereka dituduh menggelapkan US$ 44 juta atau sekitar Rp 440 miliar dari pendapatan pajak kota Naples.
Agen yang bekerja untuk Imigrasi dan Bea Cukai (Ice) AS menemukan dan mengembalikan lukisan Picasso ke New York, tempat lukisan akan dijual.
Direktur Ice John Morton berkata, “Menahan karya seni yang sangat berharga ini adalah upaya membantu pengembalian $ 44 juta yang dicuri Gabriella Amati dan Angelo Maj dari warga pembayar pajak di Napoli.” (BBC)
Editor: Doddy Rosadi
Amerika Larang Penjualan Lukisan Picasso Senilai Rp 11 Miliar
KBR68H - Amerika Serikat memblokir penjualan sebuah lukisan Picasso seharga US $ 11,5 juta atau sekitar Rp 11 miliar atas permintaan pemerintah Italia.

INTERNASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 16:16 WIB


lukisan picasso, hasil kejahatan, italia, amerika serikat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai