Bagikan:

Pengadilan Putuskan Tunda Rencana Obama Lindungi Imigran

Tindakan itu dianggap penting untuk memperbaiki sistem imigrasi yang rusak.

BERITA | INTERNASIONAL

Rabu, 27 Mei 2015 12:01 WIB

Author

Wydia Angga

Pengadilan Putuskan Tunda Rencana Obama Lindungi Imigran

Barack Obama di Gedung Putih. Foto: Antara

KBR - Pengadilan Amerika Serikat memutuskan menunda sementara rencana Presiden Barack Obama untuk melindungi hampir lima juta imigran ilegal dari deportasi. Penundaan diberlakukan setelah 26 negara bagian mengeluarkan tuntutan hukum terhadap tindakan eksekutif dan menuduhnya inkonstitusional. Peradilan banding pun kini menolak permintaan pemerintah untuk membatalkan penundaan. Gedung Putih mengklaim, tindakan itu penting untuk memperbaiki sistem imigrasi yang rusak.

Berdasarkan rencana Obama yang diumumkan tahun lalu, orang-orang yang memasuki Amerika Serikat secara ilegal bagi anak-anak maupun orang tua yang anaknya menjadi warga negara AS maka akan ditawarkan perlindungan sementara dari deportasi. Namun negara-negara bagian menolak rencana itu. Selain karena alasan Obama yang dianggap bertindak di luar kewenangannya, negara-negara bagian beralasan bahwa rencana itu memaksa mereka untuk melakukan investasi lebih banyak lagi pada penegakan hukum, kesehatan dan pendidikan. Hingga kini belum jelas apakah Gedung Putih akan mengajukan banding. (BBC) 

Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending