KBR - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak karena korupsi. Sementara, putranya Ala’a dan Gamal dikenai empat tahun penjara.
Tapi ketiga terpidana itu bisa naik banding. Mubarak telah ditahan selama tiga tahun atas berbagai tuduhan. Mubarak terlihat tenang ketika hakim membacakan hukuman dalam kasus yang dikenal di kalangan pers Mesir sebagai 'Pengadilan Istana Presiden'. Pemimpin yang digulingkan dan putra-putranya itu dituduh menyelewengkan lebih dari USD 17 juta.
Seharusnya untuk biaya pemeliharaan Istana presiden tetapi digunakan untuk merenovasi rumah-rumah pribadi mereka. Hukuman atas tindak korupsi itu bisa dibatalkan dalam pengadilan banding nantinya.
Pada tahun 2012, Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan terhadap para demonstran dalam revolusi tahun 2011 yang memaksa dia melepaskan kekuasaan, tetapi hukuman itu dibatalkan. Namun kasus itu kini diajukan lagi.
Bekas Presiden itu diterbangkan kembali ke rumah sakit militer setelah hukuman itu dibacakan. Tidak jelas apakah ia akan dimasukkan kembali ke penjara Tora, dimana ia dipenjarakan sebelum hukuman atas pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa itu dibatalkan.
Namun hukuman-hukuman itu berarti Mubarak dan anak-anaknya harus memakai seragam penjara berwarna biru, pakaian standar di Mesir untuk orang-orang yang dihukum karena kejahatan. Para terdakwa yang belum terbukti bersalah boleh menggunakan pakaian berwarna putih.
Menurut sejumlah analis, seperti sosiolog politik Sadek Said, pengadilan Mesir tidak ingin terlihat lunak terhadap Mubarak, terutama setelah pengadilan menjatuhkan hukuman keras terhadap anggota Persaudaraan Muslim dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini adalah vonis yang bisa ditinjau kembali, sehingga ini bukanlah putusan akhir, tapi akan memberi petunjuk bahwa sistem peradilan Mesir tidak mendiskriminasikan dan tidak hanya menyasar anggota Persaudaraan Muslim saja, tetapi juga menangani orang-orang pada zaman Mubarak dan bahkan Mubarak dan keluarganya. Ini baru satu kasus Mubarak saja, dan ia menghadapi sejumlah kasus lain, jadi ini bukanlah akhir dari mimpi buruknya," kata Sadek.
Sadek percaya bahwa peradilan Mesir mengikuti strategi yang sama dengan yang digunakan di Chili, setelah pemerintahan mantan diktator Augusto Pinochet berakhir. Pinochet dituduh membunuh puluhan lawan-lawan politiknya setelah menggulingkan Presiden Salvador Allende pada tahun 1971, dan rakyat Chili berusaha mencari penyelesaian dari mimpi buruk nasional yang menyakitkan.
Mantan Presiden Mubarak merayakan hari ulang tahunnya ke-86 minggu lalu dan pendukungnya membawa kue ulang tahun ke kamarnya di rumah sakit. Mantan pemimpin itu juga telah memberikan sejumlah wawancara kepada pers Mesir dalam beberapa minggu terakhir dan laporan-laporan tentang kesehatannya telah menjadi berita utama.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Mesir Jatuhkan Penjara 3 Tahun ke Bekas Presiden Hosni Mubarak
KBR - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak karena korupsi. Sementara, putranya Ala

INTERNASIONAL
Kamis, 22 Mei 2014 08:08 WIB


mesir, Hosni Mubarak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai