KBR68H, Washington - Pengadilan di Pakistan melarang Pervez Musharraf mencalonkan diri untuk jabatan publik. Itu merupakan pukulan terbaru bagi bekas presiden dan panglima militer itu sejak ia kembali dari pengasingan dengan rencana kembali ke arena politik.
Sejak ia kembali, nasib bekas presiden itu berubah dari jelek menjadi semakin buruk. Pengadilan tanggal 20 April menjatuhkan hukuman tahanan rumah terhadap Musharraf terkait sejumlah tuduhan bahwa ia memerintahkan penahanan hakim-hakim secara tidak sah tahun 2007.
Beberapa hari kemudian, seorang hakim menolak permintaan pembebasan dengan uang jaminan bagi Musharraf, yang juga menjadi sasaran penyelidikan pembunuhan bekas saingan politiknya – mantan perdana menteri Benazir Bhutto – pada Desember 2007.
Pihak berwenang anti-terorisme sedang menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu tidak menyediakan keamanan yang memadai bagi Bhutto, yang ditembak mati dalam sebuah kampanye politik di kota Rawalpindi.
Musharraf membantah ia terlibat dan mengatakan berbagai tuduhan atas dirinya itu bermotivasi politik. Musharraf merebut kekuasaan tahun 1999 lewat kudeta militer dan memerintah selama hampir 10 tahun sebelum mundur tahun 2008, dan lalu lari ke luar negeri dalam pengasingan. (VOA)
Pengadilan Pakistan Larang Musharraf Jadi Pejabat Publik Lagi
KBR68H, Washington - Pengadilan di Pakistan melarang Pervez Musharraf mencalonkan diri untuk jabatan publik.

INTERNASIONAL
Rabu, 01 Mei 2013 08:06 WIB


pervez musharraf, pakistan, pengadilan, hukuman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai