KBR68H - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada politikus partai Jamaat Islami, Mohammad Kamaruzzaman. Majelis Hakim menyatakan, asisten jenderal partai oposisi itu bersalah atas lima dakwaan, termasuk genosida dan pemerkosaan.
Sebelumnya, dia menghadap, tujuh dakwaan kejahatan yang dilakukan di masa perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971. Dakwaan genosida terhadap Kamaruzzaman berasal dari kasus pembunuhan sedikitnya 120 petani tak bersenjata di desa terpencil Sohagpur yang kemudian diberi nama Desa Janda.Sementara itu, tim pembela mengatakan dakwaan terhadap klien mereka tidak berdasar.
Kamaruzzaman adalah politikus keempat yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pada Februari lalu, pengadilan khusus di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada Wakil Presiden Jamaat-i-Islami, Delwar Hossain Sayedee atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan. Vonis yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa pertama menyulut demonstrasi yang diwarnai kekerasan. Lebih dari 100 orang tewas tahun ini. (BBC)
Pemimpin Oposisi Bangladesh Divonis Hukuman Mati
KBR68H, - Majelis Hakim menyatakan, asisten jenderal partai oposisi itu bersalah atas lima dakwaan, termasuk genosida dan pemerkosaan.

INTERNASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 23:54 WIB


Kamaruzzaman, Bangladesh, Oposisi, Portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai