Bagikan:

Pakistan Ancam Hukum Mati Pembanting Al Qur'an

INTERNASIONAL

Sabtu, 18 Mei 2013 20:56 WIB

Pakistan Ancam Hukum Mati Pembanting Al Qur'an

hukum mati, banting Al Quran




KBR68H - Kepolisian Paskistan menangkap pria berkebangsaan Cina karena dituduh melakukan penodaan terhadap Al-Quran. AFP memberitakan penangkapan itu dilakukan di daerah Kasmir. Pria bernama Lee Ping itu melempar Al-Quran ke tanah. Pejabat kepolisian Kasmir, Raja Anser Shahzad menjelaskan Lee melempar Al-Quran lantaran emosi setelah bertengkar dengan teman satu kantornya di perusahaan energi asal China, Neelum Jhelum Hydropower.


Kepolisian masih menyelidiki unsur penodaan Agama yang dilakukan Lee itu. Jika memang Lee terbukti melakukan penodaan terhadap Al-Quran, dia akan dihukum mati.


  Arin Swandari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending