Bagikan:

Kuwait Deportasi Pekerja Asing, yang Langgar Lalu Lintas

INTERNASIONAL

Minggu, 19 Mei 2013 20:14 WIB

Author

Kuwait Deportasi Pekerja Asing, yang Langgar Lalu Lintas

Pekerja asing, deportasi, kuwait

KBR68H - Ratusan pekerja asing dideportasi dari Kuwait karena telah melanggar aturan lalu lintas. Kebijakan ini memicu kecaman dari kelompok Hak Asasi Manusia. Mereka menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk penindasan dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia. Bahkan mereka menyebutkan tindakan ini bakal merusak citra negara Teluk di luar negeri. Surat kabar Al-Anbaa mengutip seorang pejabat senior kementerian dalam negeri yang mengatakan,  jumlah pekerja asing itu bahkan mencapai 1.258 orang. Kuwait adalah rumah bagi 2,6 juta pekerja asing atau  68 persen dari 3,8 juta penduduk negara itu.(channelasianews.com)

Editor: Arin Swandari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending