KBR- Organisasi Kesehatan Dunia WHO mendesak pemerintah di berbagai negara memberlakukan undang-undang dan sistem keamanan pangan untuk melindungi warganya dari makanan yang terkontaminasi virus.
WHO merekomendasikan pemerintah agar menerapkan pedoman standar makanan yang ditetapkan oleh WHO maupun Organisasi Pangan dan Pertanian FAO.
WHO mencatat pada 2010 ada 22 bakteri, virus, parasit dan 22 patogen yang berbeda-beda pada makanan, sehingga menimbulkan 580 juta kasus penyakit di seluruh dunia bahkan lebih dari 300.000 menyebabkan kematian.
Direktur Zooneses dari Bidang Keamanan Makanan WHO, Kazuaki Miyagishima mengatakan Afrika dan Asia Tenggara menjadi negara dengan kasus penyakit usus tertinggi akibat makanan yang terjangkit virus karena berada di bawah standar keamanan higienis. WHO menyarankan ketika membeli makanan perlu membaca labelnya, mencuci tangan dan memasak makanan sampai matang. (VOA)
Editor: Antonius Eko