KBR - Sebanyak 13 direktur Amnesty Internasional menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta penangguhan 10 terpidana mati yang akan dieksekusi.
Surat terbuka itu menyebutkan, direktur-direktur tersebut menulis atas nama tujuh juta pendukung Amnesty International di seluruh dunia dan mengungkapkan keprihatinan atas hukuman mati terpidana narkoba yang diterapkan Indonesia.
Dalam surat terbuka itu, mereka juga mendesak presiden Jokowi untuk memberikan pengampunan kepada para terpidana mati.
Menurut Amnesty Internasional, hukuman mati yang diberlakukan Indonesia tidak memberikan efek jera. Lebih lanjut, Amnesty juga meminta Indonesia melakukan moratorium terhadap semua eksekusi mati.
Editor: Antonius Eko