KBR - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengecam keras eksekusi hukuman mati di Cilacap. Dia menegaskan akan menarik duta besar australia di Indonesia, setelah proses eksekusi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berakhir.Keputusan ini bisa membuat hubungan diplomatik antara Indonesia-Australia terganggu.
Sebelumnya, pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Australia, Steven Ciobo juga mengutuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ciobo melalui akunnya di Twitter menyebut pelaksanaan eksekusi ini sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Dari delapan yang menjalani hukuman mati, dua di antaranya adalah dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba pada 2006.
Sukumaran dan Chan menjadi dua warga Australia pertama yang dieksekusi sejak warga Australia lain, Nguyen Tuong Van dihukum gantung di Singapura pada 2005 dalam kasus penyelundupan heroin. (bbc)
Editor: Antonius Eko