Gara-gara tato Buddha seorang turis perempuan asal Inggris harus berurusan dengan hukum di Sri Lanka. Turis itu ditangkap di bandara internasional Kolombo, Senin (21/4), sesaat setelah tiba dari India.
Polisi sempat menahan turis tersebut sebelum dideportasi. Hingga kini belum diketahui dakwaan yang dijatuhkan pada orang itu. Namun Sri Lanka menerapkan aturan yang ketat terhadap hal-hal yang dianggap menghina Buddha, sebagai agama mayoritas di sana.
Pada Maret lalu, seorang turis dilarang memasuki negara itu karena memiliki tato Buddha di tangannya. Sebelumnya, pada Agustus tahun lalu, tiga wisatawan asal Prancis divonis penjara karena mencium patung Buddha.
Pada 2010, penyanyi rap Amerika Serikat Akon tak diizinkan memasuki Sri Lanka setelah salah satu video musiknya dianggap menghina Buddha. (time)