Bagikan:

Pengadilan India Hukum Mati Pemerkosa

KBR68H - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi tiga pria India yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis foto di Mumbai tahun lalu

INTERNASIONAL

Sabtu, 05 Apr 2014 09:43 WIB

Author

Bambang Hari

Pengadilan India Hukum Mati Pemerkosa

Pengadilan India Hukum Mati Pemerkosa

KBR68H - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi tiga pria India yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis foto di Mumbai tahun lalu. Ketiga terdakwa ini termasuk komplotan pelaku pemerkosaan lain yang dihukum seumur hidup.

Hukum baru India menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual berulang. Dalam pembacaan vonisnya, Hakim Shalini Phansalkar menegaskan insiden semacam ini tidak perlu ditoleransi.

Korban pertama, seorang jurnalis foto berusia 22 tahun diperkosa di sebuah pabrik tekstil. Setelah kasusnya mencuat ke permukaan, seorang korban lain berusia 18 tahun mengaku diperkosa di tempat yang sama sebulan sebelumnya. (BBC)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending