KBR68H - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi tiga pria India yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis foto di Mumbai tahun lalu. Ketiga terdakwa ini termasuk komplotan pelaku pemerkosaan lain yang dihukum seumur hidup.
Hukum baru India menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual berulang. Dalam pembacaan vonisnya, Hakim Shalini Phansalkar menegaskan insiden semacam ini tidak perlu ditoleransi.
Korban pertama, seorang jurnalis foto berusia 22 tahun diperkosa di sebuah pabrik tekstil. Setelah kasusnya mencuat ke permukaan, seorang korban lain berusia 18 tahun mengaku diperkosa di tempat yang sama sebulan sebelumnya. (BBC)
Pengadilan India Hukum Mati Pemerkosa
KBR68H - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi tiga pria India yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis foto di Mumbai tahun lalu

INTERNASIONAL
Sabtu, 05 Apr 2014 09:43 WIB


Pengadilan India Hukum Mati Pemerkosa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai