KBR68H - Pengadilan Mesir menghukum bekas kandidat presiden Hazem Salah Abu Ismail dengan hukuman satu tahun penjara karena menghina pengadilan selama persidangan. Putusan yang dibacakan pada Sabtu kemarin itu merupakan hukuman kedua bagi bekas sekutu Mohammed Morsi tersebut untuk dakwaan yang saja. Hukuman sebelumnya dijatuhkan oleh hakim Mohammed Sherine Fahmy pada Januari lalu karena menghina pengadilan. Abu Ismail adalah bekas kandidat presiden yang diadili karena diduga menyembunyikan fakta bahwa ibunya adalah warga negara Amerika. Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat pemilihan presiden 2012. Dalam aturan Undang-Undang menyatakan, melarang siapa saja mencalonkan diri jika orangtuanya adalah warga negara asing. Namun, pada Sabtu Abu Ismail mengejek persidangan dengan mengatakan pengacara yang ditunjuk pengadilan bias. Hakim pun mengusirnya dari pengadilan sebelum putusan itu. Sementara putusan dakwaan utama akan diumumkan 16 April mendatang. (Baca: Di Mesir Mau Kotbah Jumat Harus Punya Lisensi). (VoA)
Editor: Rumondang Nainggolan
Menghina Pengadilan, Bekas Kandidat Presiden Mesir Dihukum Penjara
KBR68H - Pengadilan Mesir menghukum bekas kandidat presiden Hazem Salah Abu Ismail dengan hukuman satu tahun penjara karena menghina pengadilan selama persidangan.

INTERNASIONAL
Minggu, 13 Apr 2014 14:18 WIB


Penjara, Kandidat Presiden, Mesir, Pengadilan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai