KBR68H - Kapten kapal ferry Korea Selatan yang terbalik tiga hari lalu ditangkap Sabtu dini hari. Penangkapan dilakukan menyusul permintaan polisi dan jaksa agar pengadilan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Lee Joon Seok dan dua awaknya. Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa Lee berada di tahanan dan terancam lima tuduhan. Salah satunya terkait kelalaian tugas dan pelanggaran hukum maritim. (Baca: Ratusan Hilang Setelah Kapal Ferry Korea Selatan Tenggelam).
Sebelumnya, jaksa mengatakan Lee telah menyerahkan helm kepada petugas ketiga sebelum feri terbalik. Hingga saat ini penjaga pantai mengatakan insiden tersebut menewakan 28 orang dan 268 lainnya dinyatakan hilang. (Strait Times)
Editor: Damar Fery Ardiyan