Kepolisian Pakistan menangkap seorang pria dengan tuduhan kanibalisme setelah ditemukan kepala bayi di rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari sejumlah warga yang mencium bau tak sedap dari rumah Muhammad Arif di kawasan Bhakkar, Provinsi Punjab.
Kepala kepolisian Amir Abdullah mengatakan, kakak Arif mengambil mayat bayi itu dari kuburan setempat. Keduanya kemudian memasak dan memakannya. Polisi kini tengah mencari kakak Arif, Ali.
Ternyata kedua juga pernah terlibat kasus serupa tiga tahun lalu. Mereka mengaku pada 2011 telah memakan lima mayat yang juga dicuri dari kuburan. Kanibalisme bukanlah kejahatan kriminal di Pakistan. Mereka hanya didakwa telah mengotori mayat. Kedua bersaudara itu dipenjara satu setengah tahun dan denda masing-masing Rp 5 juta.
Setelah mereka dibebaskan, warga setempat membakar ban di jalan dan menghambat lalu lintas sebagai bentuk protes.
Harian Dawn menyebut, keduanya mengalami masalah sejak kecil setelah meninggalkan ibu mereka. Mereka jarang bergaul dengan tetangga. Sang ayah sempat tinggal dengan mereka namun akhirnya pindah ke rumah anak yang lain. (nytimes)