KBR68H - Pemerintahan Mesir mengeluarkan sistem lisensi bagi setiap ulama yang berkhotban di masjid saat shalat Jumat. Sejak kamis kemarin Pemerintah Mesir telah memberikan lisensi negara kepada 17.000 ulama.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pengaruh Ikhwanul Muslimin berkembang di masjid-masjid. Kontrol ketat diterapkan atas masjid-masjid di Mesir sejak penggulingan Presiden Mesir Muhammad Mursi pada Juli 2013.
Para ulama "berlisensi" mendapat pelatihan di Universitas Al Azhar, di bawah pengelolaan Kementerian Wakaf dan Agama. Pemerintah Mesir telah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang dan menyebut gerakan pembaruan tersebut sebagai organisasi teroris, menyusul penggulingan Mursi oleh militer di bawah pimpinan Jendral Abdel Fattah al-Sisi. Pemerintah mengabaikan bantahan Ikhwanul Muslimin atas tudingan keterlibatan dalam beragam aksi kekerasan di seantero Mesir sejak penggulingan Mursi.(reuters)
Editor: Antonius Eko