KBR68H, Jakarta – Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan konflik di Semenanjung Korea.
Pemerintah belum akan memulangkan warga Indonesia yang tinggal di wilayah itu, terutama Korea Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri PLE Priatna mengatakan, pemulangan warga negara Indonesia belum perlu dilakukan.
Meskipun demikian, pemerintah tetap siaga untuk setiap saat mengevakuasi warga negara Indonesia apabila situasi Korea sudah tidak aman.
“Tentunya kita (Indonesia) mengharapkan semuanya menahan diri. Meluasnya ketegangan membuat semua pihak panik dan ketakutan. Begitu juga Indonesia. Sampai saat ini WNI di Korea Utara hanya 21 orang dan itu keluarga staf yang bertugas di KBRI di Pyongyang. Sedangkan di Korea Selatan sekitar 3,200 WNI yang sebagian besar tenaga kerja. Bila keadaan sudah mendesak memerlukan perlindungan, tentunya baru nanti disiapkan” Kata Priatna saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Korea Utara menyatakan telah memasuki keadaan perang dengan Korea Selatan. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un telah memerintahkan persiapan serangan roket ke pangkalan militer AS, menyusul aksi latihan militer bersama AS dan Korsel.
Korea Utara mengancam meluncurkan peluru kendali ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat, terutama di Guam dan Korea Utara.