Bagikan:

Senat Perancis Setujui Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis

Senat Perancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang kontroversial tentang pernikahan sejenis. Persetujuan terjadi di tengah penolakan besar-besaran terhadap aturan itu.

INTERNASIONAL

Rabu, 10 Apr 2013 16:39 WIB

Author

Anto Sidharta

Senat Perancis Setujui Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis

Senat Perancis, Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis

KBR68H - Senat Perancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang kontroversial tentang pernikahan sejenis. Persetujuan terjadi di tengah penolakan besar-besaran terhadap aturan itu.

Pada hari Selasa waktu setempat, 179 suara di majelis tinggi parlemen Perancis menyetujui RUU itu, sementara 157 suara menolak aturan yang melegalkan pernikahan antara dua orang dari jenis kelamin yang sama.

Sementara, aturan soal hak pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak akan diputuskan secara terpisah.

Masyarakat Perancis telah melakukan protes besar untuk menentang RUU perkawinan sesama jenis, misalnya saja pada unjuk rasa pada 24 Maret lalu. Saat itu, polisi menyerang ribuan peserta dengan gas air mata dan pentungan.

Sebelumnya, Majelis Rendah Perancis DPR mengesahkan RUU pada 12 Februari lalu setelah perdebatan selama 110 jam

Para penentang RUU ini mengatakan, anak-anak memiliki hak dasar untuk memiliki ayah dan ibu. Dan, RUU itu akan mengarah pada disintegrasi lembaga keluarga.

Gereja-gereja Prancis juga mengutuk aturan itu dan menyebut pernikahan gay adalah "palsu" yang akan "mengguncang salah satu dasar dari masyarakat Perancis."

Presiden Francois Hollande telah berjanji mendukung RUU ini, seperti janjinya saat kampanye presiden.

Beberapa negara-negara Eropa lainnya, termasuk Belanda, Belgia, Denmark, Portugal, Norwegia, Spanyol, dan Swedia juga telah resmi memberlakukan undang-undang pernikahan sesame jenis. (Press TV)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending