Bagikan:

Pengadilan Nyatakan Air France Bersalah

Pengadilan Prancis menyatakan maskapai penerbangan Air France bersalah dalam kasus tindakan diskriminasi. Pengadilan juga mendenda maskapai tersebut sebesar 13.000 euro atau sekitar Rp 163 juta.

INTERNASIONAL

Jumat, 05 Apr 2013 10:35 WIB

Pengadilan Nyatakan Air France Bersalah

pengadilan, prancis, air france

KBR68H – Pengadilan Prancis menyatakan maskapai penerbangan Air France bersalah dalam kasus tindakan diskriminasi. Pengadilan juga mendenda maskapai tersebut sebesar 13.000 euro atau sekitar Rp 163 juta.

Maskapai penerbangan Prancis ini dinyatakan bersalah melakukan diskriminasi karena menolak mengangkut seorang aktivis pro-Palestina dalam sebuah penerbangan ke Israel.

Insiden ini bermula pada April tahun lalu saat Horia Ankour berencana terbang ke Tel Aviv dari Nice untuk bergabung dengan aktivis lainnya dalam sebuah kampanye pro-Palestina di Israel dan Tepi Barat. Tetapi, Air France menolaknya dengan alasan perempuan tersebut masuk dalam daftar orang yang tak diinginkan Israel.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending