Bagikan:

Tiongkok Akan Bentuk Pengadilan Maritim Internasional

Rencana ini muncul seiring ketegangan antara Tiongkok dan beberapa negara kawasan terkait sengketa wilayah di Laut China Selatan.

BERITA | INTERNASIONAL

Minggu, 13 Mar 2016 17:51 WIB

Author

Eli Kamilah

Tiongkok Akan Bentuk Pengadilan Maritim Internasional

Foto udara menunjukkan Pulau Pagasa (Harapan), salah satu pulau di Kepulauan Spratly yang menjadi perselisihan sejumlah negara di sekitar Laut China Selatan, di lepas pantai barat Filipina. Antara Fot

KBR- Pemerintah Tiongkok berencana membentuk pusat pengadilan maritim internasional untuk melindungi kedaulatan dan hak-hak negara mereka di lautan. Rencana ini muncul seiring ketegangan antara Tiongkok dan beberapa negara kawasan terkait sengketa wilayah di Laut China Selatan.

Seperti dilansir Reuters, Menteri Kehakiman Tiongkok Zhou Qiang mengatakan pengadilan di seluruh Tiongkok tengah merancang strategi nasional untuk menjadikan negara itu sebagai kekuatan maritim. Meski demikian, Zhou Qiang tidak merinci pernyataannya tersebut.

Belum diketahui juga kapan pengadilan itu akan mulai bekerja, dimana berlokasi dan kasus seperti apa yang akan ditangani. Rencana ini muncul di tengah sengketa Tiongkok dengan negara-negara Asia terkait wilayah Laut China Selatan yang kaya minyak. Selain dengan Malaysia, Vietnam, Filipina, Brunei dan Taiwan, Tiongkok juga bersengketa dengan Jepang di Laut China Timur.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending