KBR - Presiden Sierra Leone Ernest Bai Koroma memecat wakilnya, Samuel Sam Sumana. Pemecatan berlangsung dua pekan setelah Sumana dilengeserkan dari partai berkuasa, All Peoples Congress.
Dia dituduh karena melakukan sejumlah kegiatan berbahaya. Namun, pemecatan dinilai bisa menimbulkan kontroversi karena melanggar konstitusi Sierra Leone 1991.
Dalam konstitusi jelas disebutkan pemecatan wapres hanya bisa dilakukan oleh parlemen bukan presiden. Sementara itu, Presiden Koroma terus bersikukuh memiliki otoritas itu. Dia akan berbicara dengan partai untuk mencari pengganti Sumana.
Editor: Antonius Eko