Bagikan:

Pelawak Prancis Dihukum Percobaan Dua Bulan

Tidak bermaksud menyinggung korban.

BERITA | INTERNASIONAL

Kamis, 19 Mar 2015 08:20 WIB

Author

Damar Ferry

Pelawak Prancis Dihukum Percobaan Dua Bulan

KBR - Pelawak Prancis, Dieudonne Mbala Mbala dijatuhi hukuman percobaan selama dua bulan dengan tuduhan bersimpati terhadap tindakan terorisme. Pengadilan menyatakan dia bersalah karena mengomentari pembunuhan terhadap wartawan majalah Charlie Hebdo Paris awal Januari lalu di laman Facebooknya. 


Di tengah persidangan, Dieudonne mengaku tidak bermaksud menyinggung para korban, melainkan untuk menekankan bahwa ia terkadang merasa diperlakukan seperti teroris. Sedangkan untuk serangan itu, dia mengutuk tanpa keraguan. 


Atas dakwaan ini, ia diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal sebesar 100 ribu Euro ata setara dengan 1,4 miliar Rupiah. Sebelumnnya, pelawan ini telah beberapa kali mendapatkan tuduhan memicu kebencian rasial di kalangan masyarakat Prancis. (bbc)


Editor: Antonius Eko


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending