KBR - Pemerintah Australia menerapkan aturan penerbangan yang mewajibkan dua kru pesawat untuk selalu berada di dalam kokpit.
Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss mengatakan jika pilot atau kopilot ke luar kokpit, seorang pramugari harus masuk ke ruang kendali pesawat tersebut. Aturan itu berlaku terhadap semua maskapai Australia pengangkut 50 penumpang atau lebih, baik penerbangan domestik maupun internasional.
Para maskapai tersebut termasuk Qantas, Jetstar, Virgin Australia dan Tiger Airways Australia. Sebelumnya, aturan serupa telah diberlakukan oleh sejumlah maskapai di Eropa dan Kanada.
Perubahan ini terjadi setelah muncul dugaan bahwa kopilot pesawat Germanwings 4U 9525 sengaja menurunkan pesawat saat pilot tidak berada di kokpit. Akibatnya, pesawat itu menukik tajam dan menabrak Pegunungan Alpen. (straitstimes)
Editor: Antonius Eko