Bagikan:

Australia Terapkan Aturan "Rule of Two" dalam Setiap Penerbangan

Pemerintah Australia menerapkan aturan penerbangan yang mewajibkan dua kru pesawat untuk selalu berada di dalam kokpit.

BERITA | INTERNASIONAL

Senin, 30 Mar 2015 13:13 WIB

Author

Eli Kamilah

Australia Terapkan Aturan

ilustrasi

KBR - Pemerintah Australia menerapkan aturan penerbangan yang mewajibkan dua kru pesawat untuk selalu berada di dalam kokpit. 

Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss mengatakan jika pilot atau kopilot ke luar kokpit, seorang pramugari harus masuk ke ruang kendali pesawat tersebut. Aturan itu berlaku terhadap semua maskapai Australia pengangkut 50 penumpang atau lebih, baik penerbangan domestik maupun internasional. 

Para maskapai tersebut termasuk Qantas, Jetstar, Virgin Australia dan Tiger Airways Australia. Sebelumnya, aturan serupa telah diberlakukan oleh sejumlah maskapai di Eropa dan Kanada. 

Perubahan ini terjadi setelah muncul dugaan bahwa kopilot pesawat Germanwings 4U 9525 sengaja menurunkan pesawat saat pilot tidak berada di kokpit. Akibatnya, pesawat itu menukik tajam dan menabrak Pegunungan Alpen. (straitstimes)

Editor: Antonius Eko 

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending