KBR68H, Washington - Pengadilan Amerika menjatuhkan vonis terhadap Sulaiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden atas dakwaan berkonspirasi untuk membunuh warga Amerika dalam perannya sebagai juru bicara langsung kelompok teroris Al Qaeda.
Juri pengadilan New York memutuskan Sulaiman Abu Ghaith bersalah dalam tiga tuntutan terkait teroris. Ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup ketika ia divonis bersalah bulan September nanti, meski tim pengacaranya mengatakan akan mengajukan banding.
Sulaiman Abu Ghaith adalah tokoh tertinggi Al Qaeda yang diadili di Amerika sejak serangan di New York dan Washington yang menewaskan hampir tiga ribu orang.
Para juri menyaksikan video Abu Ghaith yang duduk berdampingan dengan Osama bin Laden dan dua pemimpin Al Qaeda lainnya pada hari setelah serangan teroris 11 September 2001.
Dalam video bulan Oktober 2001 yang diputar di hadapan para juri itu, Abu Ghaith mengingatkan bahwa “badai pesawat itu belum akan berhenti”.
Pasukan komando Amerika membunuh Osama bin Laden dalam serangan atas rumah pemimpin Al Qaeda itu di Pakistan pada 2011.
Abu Ghaith ditangkap di Yordania tahun lalu dan dibawa ke New York untuk menjalani sidang pengadilan. Ia berperan aktif melakukan pembelaan, dengan menyanggah kesaksian bahwa ia adalah perekrut anggota Al Qaeda. Ia mengatakan perannya lebih bersifat keagamaan yaitu untuk mendorong warga Muslim bangkit melawan penindas mereka. (VOA)
Editor: Antonius Eko