Bagikan:

Singapura Larang Penjualan Rokok Secara Terbuka

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan rencana terbaru pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara terbuka. Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyatakan, Hhl ini dilakukan menyusul semakin meningkatnya jumlah perokok muda.

INTERNASIONAL

Senin, 18 Mar 2013 09:00 WIB

Author

Rony Rahmata

Singapura Larang Penjualan Rokok Secara Terbuka

rokok, singapura

KBR68H - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan rencana terbaru pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara terbuka. Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyatakan, hal ini dilakukan menyusul semakin meningkatnya jumlah perokok muda. Kata dia, Pemerintah akan melakukan konsultasi terbuka dengan publik sebelum mengambil keputusan. Jika disetujui, konsumen yang ingin membeli harus bertanya untuk memperoleh rokok yang diinginkannya.


Asiaone melaporkan, data terbaru menunjukkan, jumlah perokok muda atau umur antara 18-29 tahun meningkat sekitar empat persen dari 12,3 persen menjadi 16,3 persen dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Kenaikan ini lebih pesat dari kenaikan populasi Singapura. Saat ini, Singapura telah berusaha untuk mengurangi jumlah perokok dengan mematok harga yang relatif mahal (sekitar Rp80.000 per bungkus). Selain itu, di kotak rokok juga dipasang gambar-gambar tentang konsekuensi dan efek yang akan timbul dari kebiasaan merokok. (Asione)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending