KBR68H - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan rencana terbaru pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara terbuka. Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyatakan, hal ini dilakukan menyusul semakin meningkatnya jumlah perokok muda. Kata dia, Pemerintah akan melakukan konsultasi terbuka dengan publik sebelum mengambil keputusan. Jika disetujui, konsumen yang ingin membeli harus bertanya untuk memperoleh rokok yang diinginkannya.
Asiaone melaporkan, data terbaru menunjukkan, jumlah perokok muda atau umur antara 18-29 tahun meningkat sekitar empat persen dari 12,3 persen menjadi 16,3 persen dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Kenaikan ini lebih pesat dari kenaikan populasi Singapura. Saat ini, Singapura telah berusaha untuk mengurangi jumlah perokok dengan mematok harga yang relatif mahal (sekitar Rp80.000 per bungkus). Selain itu, di kotak rokok juga dipasang gambar-gambar tentang konsekuensi dan efek yang akan timbul dari kebiasaan merokok. (Asione)