KBR68H, Washington - PBB mengatakan perlucutan senjata yang mengakhiri perang Korea masih sah, meskipun ada klaim Korea Utara bahwa perjanjian itu telah dibatalkan.
Juru bicara PBB Martin Nesirky mengatakan, persyaratan perjanjian itu tidak memungkinkan Korea Utara maupun Korea Selatan mengakhirinya secara sepihak. Dia mengatakan kesepakatan gencatan senjata 60-tahun itu telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB dan masih berlaku.
Pekan lalu, kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan pihaknya membatalkan perjanjian itu setelah Dewan Keamanan PBB meloloskan sanksi baru terhadap Pyongyang karena ujicoba nuklir terbarunya.
Amerika menambahkan beberapa sanksi hari Senin terhadap bank perdagangan luar negeri di Korea Utara.
Penasihat Keamanan Nasional Amerika Tom Donilon memberitahu Asia Society di New York bahwa bank itu mendukung program senjata Korea Utara. Dia mengatakan "tidak satupun negara, termasuk Tiongkok, boleh melakukan 'bisnis seperti biasa' dengan Korea Utara yang mengancam negara-negara tetangganya." (VOA)
PBB: Gencatan Senjata Perang Korea Masih Sah
PBB mengatakan perlucutan senjata yang mengakhiri perang Korea masih sah, meskipun ada klaim Korea Utara bahwa perjanjian itu telah dibatalkan.

INTERNASIONAL
Selasa, 12 Mar 2013 09:34 WIB


PBB, Gencatan Senjata Perang Korea
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai