KBR68H, Jakarta – Pemerintah Indonesia diminta berkontribusi dalam konflik Korea Utara dan Korea Selatan. Pemerintah bisa mengharmonisasikan hubungan kedua melalui forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Melalui forum tersebut Indonesia dapat menyatakan pendapatnya tanpa harus terlibat langsung dalam konflik yang terjadi. Sebelumnya, Korea Utara menyatakan memasuki "keadaan perang" dengan Korea Selatan. Pernyataan ini mengundang kekhawatiran perang terbuka segera terjadi antar dua negara.
“Apabila Korea Selatan dan Korea Utara akan perang, yang paling concern adalah negara- negara di sekitarnya. Karena itu keterlibatan negara-negara di ASEAN termasuk Indonesia akan mengikuti apa yang akan dilakukan oleh negara-negara seperti Cina, Jepang, Amerika Serikat. Saya yakin juga Uni Eropa, mereka juga akan turun di sana, tentunya juga PBB,“ ungkap Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Sebelumnya, Korea Utara telah menyatakan memasuki keadaan perang dengan Korea Selatan. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menyatakan sudah memerintahkan persiapan serangan roket ke pangkalan militer AS, menyusul aksi latihan militer bersama AS dan Korsel.