KBR68H, Washington - Bekas Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena diduga melakukan penyadapan. Silvio Berlusconi dituduh memerintahkan penyadapan ilegal terhadap saingan politiknya dan membocorkan transkrip penyadapan terkait skandal perbankan itu, ke surat kabar yang diterbitkan oleh saudara laki-lakinya.
Berlusconi telah membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Kamis bahwa ia dilecehkan oleh sistem peradilan Italia.
Jonathan Hopkin dari London School of Economics mengatakan kemungkinan Berlusconi tidak akan menjalani masa hukumannya. Dia mengatakan bekas perdana menteri Italia itu memiliki dua kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan hari Kamis itu.
"Seorang tertuduh yang memiliki banyak pendukung seperti Berlusconi yang mampu membayar pengacara terbaik di negara itu memiliki peluang yang sangat besar untuk membalikkan setiap putusan."kata Hopkin
Namun dia mengatakan masalah hukum Berlusconi terus bergulir. Bekas pemimpin Italia itu mengajukan banding atas putusan kasus penipuan pajak dan juga menghadapi tuduhan berhubungan seks dengan PSK di bawah umur. Hopkin mengatakan tuduhan-tuduhan itu telah mencoreng citra politik Berlusconi di Italia.
Silvio Berlusconi mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada tahun 2011 tapi ikut lagi dalam pemilu Italia baru-baru ini yang tidak membuahkan hasil. Partai Kebebasan Rakyatnya menempati urutan kedua. (VOA)
Divonis Satu Tahun Penjara, Berlusconi Tidak Harus Masuk Bui
KBR68H, Washington - Bekas Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena diduga melakukan penyadapan.

INTERNASIONAL
Jumat, 08 Mar 2013 09:04 WIB


berlusconi, penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai