Bagikan:

Pemerintah Turki Perketat Penggunaan Internet

Parlemen Turki menyetujui Rancangan Undang-Undang yang akan memperketat kontrol pemerintah atas internet. Aturan baru ini akan mengizinkan Otoritas Telekomunikasi Turki untuk memblokir situs tanpa harus meminta izin pengadilan.

INTERNASIONAL

Kamis, 06 Feb 2014 10:47 WIB

Pemerintah Turki Perketat Penggunaan Internet

turki, Recep Tayyip Erdogan

KBR68H - Parlemen Turki menyetujui Rancangan Undang-Undang yang akan memperketat kontrol pemerintah atas internet. Aturan baru ini akan mengizinkan Otoritas Telekomunikasi Turki untuk memblokir situs tanpa harus meminta izin pengadilan. 


Aturan ini juga mengharuskan penyedia layanan internet untuk menyimpan data aktivitas pengguna situs selama dua tahun dan menyediakannya jika dibutuhkan pihak berwenang. Sementara itu pihak oposisi mengkritik aturan ini yang menilainya mengekang kebebasan berekspresi. 


Sebelumnya, akses internet di Turki sudah dibatasi dan ribuan situs diblokir. Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengkritik internet dan media sosial. Dia menyebutnya sebagai momok dan ancaman terburuk untuk masyarakat. Tahun lalu media sosial seperti Twitter dan Facebook digunakan oleh kelompok pengunjuk rasa untuk menyebarkan informasi secara luas. (BBC)


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending