KBR68H - Penyelidikan PBB atas kekerasan yang terjadi di Korea Utara akan segera dipublikasikan. Diperkirakan hasil penyelidikan itu akan membuat negara komunis tersebut dikenakan hukuman lantaran melakukan pelanggaran sistematis oleh negara.
Seorang panel ahli yang dimandatkan oleh Dewan HAM PBB mengatakan, jika warga Korea Utara telah mengalami kekejaman yang tak terkatakan. Pasalnya dalam laporan itu, adanya bukti penyiksaan, perbudakan, kekerasan seksual, penindasan politik dan kejahatan lainnya.
PBB berharap, semua bukti-bukti yang didapat itu bisa mejadi rekomendasi penyelidikan oleh Pengadilan Internasional. Laporan lengkap tentang kekejaman pemerintah Korea Utara itu berisi ratusan halaman.
Dalam sebuah kesaksian seorang wanita dipaksa untuk menenggelamkan bayinya sendiri, anak-anak dipenjara sejak lahir dan dibiarkan kelaparan. Selama bertahun-tahun Korea Utara di bawah dinasti Kim telah melakukan tindakan represif. Rezim Kim membuat puluhan ribu tahanan politik di kamp-kamp. Warga sipil dibiarkan hidup di bawah sistem pengawasan. (BBC)
Editor: Antonius Eko