KBR68H, Washington - Presiden Amerika Barack Obama mengkau sangat kecewa karena Uganda akan memberlakukan undang-undang yang menghukum homoseksualitas.
Obama mengatakan undang-undang anti-homoseksualitas di Ugada merupakan langkah mundur dan merefleksikan buruknya komitmen Uganda untuk melindungi HAM warganya.
Presiden Uganda Yoweri Museveni hari Jum’at mengatakan kepada anggota-anggota partainya bahwa ia akan menandatangani undang-undang tersebut. Undang-undang itu akan memberi hukuman berat bagi homoseksualitas, termasuk hukuman penjara seumur hidup yang bagi apa yang disebutnya sebagai “aggravated homosexuality”. Homoseksualitas ilegal di 37 negara Afrika.
Presiden Obama mengatakan telah mengatakan kepada Presiden Museveni bahwa pemberlakuan langkah anti-gay itu akan merumitkan nilai-nilai hubungan Amerika dan Uganda, tetapi tidak menjelaskan hal tersebut.
Amerika sedang menghadapi perdebatan panjang tentang hak-hak perkawinan sesama jenis, yang didukung Presiden Obama.
Tujuh belas dari 50 negara bagian di Amerika telah melegalkan perkawinan sesama jenis dan beberapa hakim telah menjungkirbalikkan larangan perkawinan sesama jenis di beberapa negara bagian lainnya. Keputusan pengadilan itu belum mencapai Mahkamah Agung Amerika. (VOA)
Editor: Antonius Eko