Bagikan:

Berencana Bunuh Pangeran Harry, Pria Inggris Dipenjara Tiga Tahun

Seorang pria Inggris dihukum penjara selama tiga tahun lantaran dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Pangeran Harry. Pria bernama Ashraf Islam itu mengatakan di persidangan bahwa dirinya tidak setuju dengan tentara Inggris dimana Harry adalah salah sa

INTERNASIONAL

Selasa, 11 Feb 2014 07:24 WIB

Berencana Bunuh Pangeran Harry, Pria Inggris Dipenjara Tiga Tahun

pangeran harry, inggris

KBR68H - Seorang pria Inggris dihukum penjara selama tiga tahun lantaran dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Pangeran Harry. Pria bernama Ashraf Islam itu mengatakan di persidangan bahwa dirinya tidak setuju dengan tentara Inggris dimana Harry adalah salah satu di antaranya. 


Harry telah dua kali bertugas di Afganisthan. Hanya saja, bulan lalu ia menyerahkan helikopter militernya untuk bekerja di belakang meja. 


Islam adalah seorang mualaf yang mengaku bersalah lantaran mengancam membunuh Pangeran Harry. Dia sebelumnya menyerahkan diri ke polisi dan secara sukarela membeberkan rencana tersebut. (CNA)


Editor; Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending