KBR68H - Seorang pria Inggris dihukum penjara selama tiga tahun lantaran dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Pangeran Harry. Pria bernama Ashraf Islam itu mengatakan di persidangan bahwa dirinya tidak setuju dengan tentara Inggris dimana Harry adalah salah satu di antaranya.
Harry telah dua kali bertugas di Afganisthan. Hanya saja, bulan lalu ia menyerahkan helikopter militernya untuk bekerja di belakang meja.
Islam adalah seorang mualaf yang mengaku bersalah lantaran mengancam membunuh Pangeran Harry. Dia sebelumnya menyerahkan diri ke polisi dan secara sukarela membeberkan rencana tersebut. (CNA)
Editor; Antonius Eko