Bagikan:

Bekas Panglima Perang Kongo Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang

Para hakim Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) sedang mengkaji apakah ada bukti cukup untuk mengadili bekas jendral Bosco Ntaganda atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kongo.

INTERNASIONAL

Selasa, 11 Feb 2014 07:51 WIB

Author

Tony Hotland

Bekas Panglima Perang Kongo Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang

perang kongo, kejahatan perang

KBR68H, Washington - Para hakim Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) sedang mengkaji apakah ada bukti cukup untuk mengadili bekas jendral Bosco Ntaganda  atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kongo. 


Ntaganda hari Senin hadir di ruang sidang di Den Haag, dimana tim jaksa dan pengacara menyampaikan pernyataan pembuka mereka.


Jaksa mengajukan 18 gugatan terhadap Ntaganda, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan penggunaan tentara anak dalam konflik dari 2002 hingga 2003 di kawasan timur Republik Demokratik Kongo.


Tim pengacara Ntaganda berpendapat tidak ada bukti cukup untuk melakukan pengadilan. Proses argumen diperkirakan berlangsung beberapa hari.


Ntaganda, yang diperkirakan berusia 40an tahun, tahun lalu menyerahkan diri ke kedutaan besar Amerika di Kigali, ibukota Rwanda. Ia membantah semua tuduhan itu pada sidang awal Maret 2013. (VOA) 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending