KBR68H - Belasan juta imigran gelap di Amerika Serikat berpeluang memperoleh visa tinggal resmi selama empat tahun di sana. Ini menyusul rencana penerbitan peraturan imigrasi baru yang tengah digodok Gedung Putih.
Berdasarkan laporan surat kabar Amerika, Today, imigran gelap bisa memperoleh izin tinggal itu dengan sejumlah syarat. Diantaranya, mereka harus bebas catatan kriminal dan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan visa tersebut. Apabila disetujui, mereka bisa tinggal secara resmi dan bekerja selama empat tahun. Setelah visa itu habis, mereka diperkenankan untuk memperpanjangnya kembali.
Bagi imigran yang sudah tinggal selama delapan tahun, mereka bisa mendaftar menjadi penduduk tetap, apabila mereka belajar sejarah Amerika dan membayar hutang pajak sebelumnya. Orang-orang yang sedang dalam proses deportasi juga dibolehkan mengajukan permohonan visa baru itu. (VoA)
Proposal Gedung Putih Tawarkan Jalur Jadi Penduduk Resmi AS
Belasan juta imigran gelap di Amerika Serikat berpeluang memperoleh visa tinggal resmi selama empat tahun di sana. Ini menyusul rencana penerbitan peraturan imigrasi baru yang tengah digodok Gedung Putih.

INTERNASIONAL
Senin, 18 Feb 2013 14:08 WIB


Penduduk Resmi AS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai