KBR68H - Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa PBB menyatakan orang-orang yang terlibat perang sipil di Suriah, baik pembela pemerintah Suriah atau pemberontak sudah melakukan kejahatan perang dan harus dihukum.
Pernyataan itu dikeluarkan Komisi Khusus PBB untuk Penyelidikan Perang Suriah. Dalam laporan itu disebutkan perang sipil di Suriah yang terjadi sejak Maret 2011 sudah menewaskan lebih dari 70 ribu orang. Komisi PBB menyatakan dua belah pihak yang bertikai sama-sama bertindak brutal. Militer dan milisi pendukung rezim Presiden Bashar Al Asad dianggap telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan seperti pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan.
Hal yang sama juga dilakukan kelompok lawan dari pihak pemberontak. Menurut Komisi PBB, dua pihak yang berperang juga melibatkan anak-anak untuk berperang. Laporan PBB itu menyebutkan banyak anak usia di bawah 15 terlibat angkat senjata. Anggota Komisi PBB mengkritik negara-negara super power yang tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan perang saudara di Suriah. (AP)
PBB: Penjahat Perang Suriah Harus Dihukum
Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa PBB menyatakan orang-orang yang terlibat perang sipil di Suriah, baik pembela pemerintah Suriah atau pemberontak sudah melakukan kejahatan perang dan harus dihukum.

INTERNASIONAL
Selasa, 19 Feb 2013 13:45 WIB


PBB, Penjahat Perang Suriah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai