KBR68H, Washington - Calon presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, mengupayakan penundaan sidang perkaranya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia adalah satu diantara empat orang Kenya yang dituduh mengatur kekerasan etnis yang mematikan, menyusul hasil pemilu Kenya tahun 2007 yang disengketakan. Pengadilannya di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) dijadwalkan mulai 11 April, lima minggu setelah rakyat Kenya memilih presiden dan parlemen baru.
Dalam sidang pra-peradilan di Den Haag hari Kamis, pengacara Kenyatta, Steven Kay, mengatakan tim pembela perlu waktu lebih banyak karena jaksa penuntut menghadirkan bukti baru pada saat-saat terakhir.
Kenyatta, mantan menteri keuangan, dianggap satu dari dua calon presiden teratas untuk pemilu 4 Maret bersama dengan Perdana Menteri Raila Odinga. Ia telah berulang kali membantah tuduhan ICC.
Calon wakilnya William Ruto juga akan disidangkan di ICC, beserta mantan sekretaris kabinet Francis Muthaura dan pengusaha radio Joshua Arap Sang.
Dalam sidang hari Kamis, pengacara Muthaura, Karim Ahmad Khan, mengatakan jaksa penuntut memanggil sejumlah saksi yang telah berbohong kepada pengadilan itu. (VOA)
Capres Kenya Diadili dalam Kasus Kejahatan terhadap Kemanusiaan
KBR68H, Washington - Calon presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, mengupayakan penundaan sidang perkaranya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

INTERNASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 09:30 WIB


kejahatan, kemanusiaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai