KBR68H - Pengadilan militer Kirgistan menjatuhkan hukuman penjara secara in absentia kepada bekas Presiden Kurmanbek Bakiyev dan saudaranya, Janysh. Bakiyev dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, dan Janysh yang pernah memimpin pasukan pengawal pemerintah diganjar hukuman seumur hidup. Keduanya dinyatakan bersalah dalam serangkaian pembunuhan, termasuk terhadap seorang pejabat tinggi pemerintahan pada tahun 2009. Saat itu juga Kurmanbek Bakiyev digulingkan lewat revolusi berdarah setelah berkuasa selama lima tahun. Alasan penggulingan itu juga lantaran anggota keluarga Bakiyev terlibat korupsi. Mereka kini tinggal di Belarus dan hingga kini Republik Belarus menolak mengekstradisi keduanya ke negara Kirgistan. (BBC)
Bekas Presiden Kirgistan Diganjar 24 Tahun Penjara
Pengadilan militer Kirgistan menjatuhkan hukuman penjara secara in absentia kepada bekas Presiden Kurmanbek Bakiyev dan saudaranya, Janysh.

INTERNASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 08:56 WIB


hukuman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai