KBR- Badan Penerbangan PBB mengusulkan pembentukan aturan baru soal laporan tiap 15 menit untuk melaporkan posisi terakhir pesawat. Ini merupakan inisiatif dari bencana hilangnya pesawat MH370 Maret tahun lalu.
Juru bicara Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO) mengatakan aturan itu bisa segera diterapkan karena tidak memerlukan teknologi tambahan. Ujarnya, ICAO bakal membahas usulan itu bulan depan.
Usulan itu sebenarnya pernah dilontarkan Kelompok industri penerbangan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) bulan lalu. Namun usul itu kemudian langsung dimentahkan kembali oleh mereka. Alasannya, hal itu sulit dilakukan para pilot. Namun mereka berjanji bakal segera memerintahkan 191 negara anggota untuk menerapkan aturan itu baru itu jika disepakati. (VoA)
Editor: Antonius Eko