Bagikan:

Jamaika Segera Legalkan Ganja

Kabinet Jamaika menyetujui undang-undang yang melegalisasi pemilikan mariyuana atau tanaman ganja yang dibuat rokok dalam jumlah kecil. Melalui undang-undang tersebut, komunitas Rastafarian yang menggunakan dedaunan itu untuk kepentingan keagamaan, akan b

INTERNASIONAL

Kamis, 22 Jan 2015 12:08 WIB

Author

Eli Kamilah

Jamaika Segera Legalkan Ganja

ganja, jamaika

KBR - Kabinet Jamaika menyetujui undang-undang yang melegalisasi pemilikan mariyuana atau tanaman ganja yang dibuat rokok dalam jumlah kecil. Melalui undang-undang tersebut, komunitas Rastafarian yang menggunakan dedaunan itu untuk kepentingan keagamaan, akan bisa mengisapnya secara sah. 


Undang-undang itu juga membuka pembentukan lembaga pemberi izin untuk pembudidayaan, memperjualbelian, dan mengedarkan mariyuana untuk kepentingan pengobatan dan perawatan. 


Namun, di sisi lain, undang-undang itu memuat larangan merokok ganja di tempat umum. Senat negara di kawasan Karibia itu akan membahas undang-undang itu lagi pekan ini untuk memberikan persetujuan akhir. (bbc) 


Editor: Antonius Eko 



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending