Jaycee Chan, anak aktor beladiri Jackie Chan, divonis penjara enam bulan dalam kasus narkoba. Pemuda berusia 32 tahun itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan wilayah Dongcheng di Beijing karena memberikan tempat bagi orang lain untuk menggunakan narkoba.
Polisi menggerebek rumah Jaycee pada Agustus lalu dan menemukan lebih dari 100 gram mariyuana. Dia sempat terancam hukuman maksimal tiga tahun. Penangkapannya ini terkait dari upaya pemerintah Tiongkok memberantas narkoba, perjudian dan prostitusi.
Jaycee dan seorang bintang film Taiwan Kai Ko ditangkap dalam penggerebekan itu. Polisi menyatakan keduanya terbukti positif menggunakan mariyuana. Ko dibebaskan setelah 14 hari meringkuk di tahanan polisi.
Namun Jaycee Chan dikenakan dakwaan kriminal karena memberi tempat bagi orang lain untuk memakai narkoba. Jaycee juga didenda Rp 4 juta lebih. (bbc)