Bagikan:

Saksi Memberatkan Dalam Sidang Wilfrida Hari Ini

KBR68H, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik hari ini menjalani sidang di Pengadilan Kelantan, Malaysia.

INTERNASIONAL

Minggu, 26 Jan 2014 13:29 WIB

Saksi Memberatkan Dalam Sidang Wilfrida Hari Ini

Wilfrida, Saksi Memberatkan, Hukuman Mati, Malaysia

KBR68H, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik hari ini menjalani sidang di Pengadilan Kelantan, Malaysia. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin mengatakan, sidang kali ini akan menghadirkan saksi-saksi memberatkan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Kata dia, saksi-saksi yang akan dihadirkan itu antara lain penyidik polisi setempat yang menangani kasus yang disangkakan ke Wilfrida.

"Jadi adalah sidang untuk jaksa membuktikan tuntutannya. Jaksakan menuntut Wilfrida hukuman mati, dalam rangka untuk memmperkuat tuntutan itu digelar sidang untuk memperkuat tuntutan itu," kata Dino saat dihubungi KBR68H, Minggu (26/01).

Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin.

Dalam sidang sebelumnya tim kuasa hukum TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik telah mendatangkan beberapa saksi meringankan. Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah tetangga korban, suami, dan anak korban. Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena iduga membunuh majikannya pada 2010 lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending