KBR68H - Pemerintah Mesir bakal mengadili 20 wartawan ke Pengadilan Pidana. Situs BBC menulis, para wartawan didakwa membantu organisasi teroris.
Enam belas diantaranya adalah warga negara Mesir yang juga dituduh sebagai anggota teroris. Sementara sisanya adalah warga negara asing yang dituduh membantu kegiatan terorisme dan menyebarkan berita bohong.
Delapan terdakwa sekarang sudah berada di tahanan, sedangkan 12 orang lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kejaksaan mengatakan surat perintah penangkapan atas 12 terdakwa sudah dikeluarkan. (bbc)
Editor: Antonius Eko