KBR68H - Amerika Serikat setuju memberikan perusahaan teknologi dengan kemampuan untuk mempublikasikan informasi tentang bagaimana data pelanggan mereka telah menjadi target oleh agen mata-mata AS. Hal itu dipertegas oleh Jaksa Agung Eric Holder dan Direktur Intelijen Nasional James Clapper. Sebelumnya Presiden Barack Obama menghadapi tekanan dari sektor telekomunikasi lantaran insiden bocornya dokumen yang menyatakan adanya program mata-mata lewat online maupun telepon kepada warganya. Akibatnya, bisnis perusahaan telekomunikasi mengaku ikut terpengaruh.
Sementara itu, perusahaan telekomunikasi seperti Google, Facebook, Microsoft dan Yahoo mengaku senang dengan adanya keputusan publikasi data kepada pelanggan mereka. Sebab menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui tentang keamanan nasional. Persoalan tersebut mencuat setelah bekas kontraktor di Badan Keamanan Nasional NSA Edward Snowden mengungkapkan jika pemerintah AS telah memasuki data pengguna internet. (CNA)
Editor: Fuad Bakhtiar