Bagikan:

MA Pakistan Kaji Bukti-Bukti Korupsi Perdana Menteri

Mahkamah Agung Pakistan mempertanyakan penolakan perintah menangkap Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf. Mereka juga akan mengkaji ulang bukti-bukti yang ada.

INTERNASIONAL

Jumat, 18 Jan 2013 10:18 WIB

Author

novri Lifinus

korupsi, pakistan

KBR68H - Mahkamah Agung Pakistan mempertanyakan penolakan perintah menangkap  Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf. Mereka juga akan mengkaji ulang bukti-bukti yang ada.

Sebelumnya Ketua badan antikorupsi Pakistan menolak perintah Mahkamah Agung untuk menangkap Pervez Ashraf dalam dakwaan korupsi. Fasih Bokhari dari Badan Akuntabilitas Nasional mengatakan, penyelidikan dalam kasus korupsi itu tidak ditopang bukti-bukti cukup sebagai dasar penangkapan.

Laman BBC menulis, Perdana Menteri Ahsraf dituduh menerima suap dari sejumlah perusahaan energi swasta ketika menjabat sebagai Menteri Energi dan Pengairan pada 2010. Hari Selasa lalu, Mahkamah Agung memerintahkan penangkapannya dan 15 tersangka lain.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending