Bagikan:

India Serukan Undang-Undang Penyerangan Seksual Baru

Sebuah panel pemerintah India menghimbau penegakkan tegas undang-undang penyerangan seksual, hukuman penjara yang lebih lama dan perubahan atas kode hukum India yang sudah usang untuk melindungi perempuan, pasca perkosaan beramai-ramai bulan lalu di New D

INTERNASIONAL

Jumat, 25 Jan 2013 10:15 WIB

Author

eva mazrieva

India Serukan Undang-Undang Penyerangan Seksual Baru

pelecehan seksual, india

KBR68H, Washington - Sebuah panel pemerintah India menghimbau penegakkan tegas undang-undang penyerangan seksual, hukuman penjara yang lebih lama dan perubahan atas kode hukum India yang sudah usang untuk melindungi perempuan, pasca perkosaan beramai-ramai bulan lalu di New Delhi.


Ketua panel – yang beranggotakan tiga orang itu – JS Verma mengatakan hukuman yang lebih berat dan penuntutan yang lebih cepat akan menjadi penghalang bagi para calon pendukung, dan ia berharap parlemen India akan mengambil tindakan atas usul legislatif yang ditawarkan panel tersebut.


Undang-undang di India umumnya – termasuk mengenai perkosaan – di bawah aturan kolonial Inggris,  Undang-undang itu saat ini menetapkan para pemerkosa seharusnya dijatuhui hukuman tujuh tahun penjara dan maksimal seumur hidup – namun dalam prakteknya hukumannya diubah menjadi 10 hingga 14 tahun.  Mereka yang didapati bersalah melakukan perkosaan beramai-ramai diancam hukuman minimal 10 tahun penjara dan hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Panel itu merekomendasikan agar para penegak hukum dan pejabat-pejabat lain yang gagal bertindak terhadap kejahatan yang menarget kaum perempuan – dijatuhi hukuman.  Panel itu juga mengimbau pembaruan cara polisi memperlakukan korban perkosaan/ menghentikan intervensi politik dalam kasus-kasus kejahatan seksual dan melarang pemeriksaan vagina yang traumatis pada korban-korban perkosaan.
Berbagai organisasi perempuan mengatakan masalah yang paling keterlalu adalah pemeriksaan medis itu dilakukan untuk memastikan apakah perempuan tersebut aktif secara seksual.  Ini kerap dijadikan sebagai bukti kesediaan melakukan hubungan seksual.


Tewasnya korban perkosaan beramai-ramai bulan lalu akibat luka-luka yang dideritanya, memicu kemarahan di seluruh pelosok India.  Panel tersebut menerima lebih dari 80 ribu saran dari masyarakat bagi perombakan menyeluruh dalam perlakuan sistem pengadilan pidana tersebut atas kekerasan terhadap perempuan.

Kaum perempuan India mengatakan mereka begitu takutnya dengan tindakan meraba-raba di depan publik dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lain, sehingga banyak diantara mereka hanya keluar rumah pada siang hari dan membawa benda-benda tajam untuk melindungi diri. (VOA)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending